Kamis, 02 Oktober 2014

Matinya Fungsi Legislator Riau

Pekanbaru – Selesa (30/09/2014 Kementerian Sosial dan Politik BEM Universitas Riau kembali gelar aksi. Aksi runtutan dari aksi sebelumnya. Selaku Kordinator Lapangan (Korlap) pada aksi ini, Topan Rezki Erlando , Menteri Hukum dan Advokasi BEM UR. Aksi adalah sebagai bentuk desakan agar legislator peka menyikapi perkara Gubernur Riau, Annas Maamun yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami lemparkan korek kuping ini sebagai simbol agar DPRD Riau peka terhadap segala keadaan. Jangan hanya berkomentar normatif terkait kasus korupsi Gubernur Riau," ungkap Presiden BEM UNRI, Zulfa Hendri saat menyampaikan orasi. Tidak hanya melemparkan korek kuping, simbolis agar DPRD tegas menyikapi ini terlihat dengan seluruh massa aksi meng-sms Ketua DPRD, Suparman secara serentak.

Sebelum melakukan aksi lempar pengorek telinga dan sms serentak, mahasiswa berorasi di luar pagar gedung DPRD Riau. Kepolisian yang melakukan pengamanan berusaha memfasilitasi mahasiswa dengan membuka gerbang dan memberikan luang untuk berdialog dengan anggota dewan, tapi mahasiswa menolak dan meminta legislator untuk menemui langsung di luar.
“Lebih baik kami berpanas - panasan diluar, menunggu turunnya para legislator yang ada diatas sana untuk menemui kami. Bukan dengan cara menyuruh kami masuk. “ ujar Ien Suyeni

Aksi selanjutnya yang juga tidak kalah ekstrimnya, dengan mengingat gerbang kantor DPRD Riau dengan kain kafan, sebagai tanda matinya fungsi DPRD sebagai legislator di provinsi Riau. 

"Kami ingin mereka yang datang menemui, kalau tidak ada yang datang, maka kami segel gerbang ini sebagai simbol tidak berfungsinya DPRD Riau," ancamnya. Dalam aksi itu, puluhan mahasiswa menuntut DPRD Riau untuk memberhentikan gubernur yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Jumat tanggal 26 Septmeber 2014 lalu.



Kementerian KOMINFO
BEM UR





 

0 komentar:

Posting Komentar