Pekanbaru
– Selesa (30/09/2014 Kementerian Sosial dan Politik BEM Universitas Riau
kembali gelar aksi. Aksi runtutan dari aksi sebelumnya. Selaku Kordinator
Lapangan (Korlap) pada aksi ini, Topan
Rezki Erlando , Menteri Hukum dan Advokasi BEM UR. Aksi adalah
sebagai bentuk desakan agar legislator peka menyikapi perkara Gubernur Riau,
Annas Maamun yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Operasi
tangkap tangan (OTT).
"Kami lemparkan korek kuping ini sebagai simbol agar
DPRD Riau peka terhadap segala keadaan. Jangan hanya berkomentar normatif
terkait kasus korupsi Gubernur Riau," ungkap Presiden BEM UNRI, Zulfa
Hendri saat menyampaikan orasi. Tidak hanya melemparkan korek
kuping, simbolis agar DPRD tegas menyikapi ini terlihat dengan seluruh massa
aksi meng-sms Ketua DPRD, Suparman secara serentak.
Sebelum melakukan aksi lempar pengorek telinga dan sms
serentak, mahasiswa berorasi di luar pagar gedung DPRD Riau. Kepolisian yang
melakukan pengamanan berusaha memfasilitasi mahasiswa dengan membuka gerbang
dan memberikan luang untuk berdialog dengan anggota dewan, tapi mahasiswa
menolak dan meminta legislator untuk menemui langsung di luar.
“Lebih baik kami berpanas - panasan diluar, menunggu turunnya para legislator yang ada diatas sana untuk menemui kami. Bukan dengan cara menyuruh kami masuk. “ ujar Ien Suyeni,
“Lebih baik kami berpanas - panasan diluar, menunggu turunnya para legislator yang ada diatas sana untuk menemui kami. Bukan dengan cara menyuruh kami masuk. “ ujar Ien Suyeni,
Aksi selanjutnya yang juga tidak kalah ekstrimnya, dengan
mengingat gerbang kantor DPRD Riau dengan kain kafan, sebagai tanda matinya
fungsi DPRD sebagai legislator di provinsi Riau.
"Kami ingin mereka yang datang menemui, kalau tidak ada
yang datang, maka kami segel gerbang ini sebagai simbol tidak berfungsinya DPRD
Riau," ancamnya. Dalam aksi itu, puluhan mahasiswa menuntut DPRD Riau
untuk memberhentikan gubernur yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
pada hari Jumat tanggal 26 Septmeber 2014 lalu.
Kementerian
KOMINFO
BEM
UR
0 komentar:
Posting Komentar