Pekanbaru – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kota Pekanbaru kemarin, Rabu (24/12) menghadiri undangan dari Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Provinsi Riau. Adapun perihal undangan ini ada 4, yaitu silaturrahmi, sosialiasi dan update informasi kegiatan usaha Hukum Migas, diskusi dan hal – hal yang terkait yang perlu dibahas.
BEM Se – Kota Pekanbaru ini terdiri dari BEM Universitas Riau, BEM Universitas Islam Riau, BEM STIKES Payung Negeri, BEM Politeknik Chaltex Riau (PCR), STIE Bangkinang dan BEM/DPM Fakultas Hukum Universitas Riau. Dan dari pihak SKK Migas hadir bersama yang sekaligus sebagai stakeholdernya SKK Migas yakni, dari PAM OBNIT POLDA RIAU dari kepolisian, kemudian dari Pemprov Distamben (Dinas Pertambangan dan Energi) Riau serta K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang hadir adalah, Pertamina, PT. MEDCO, PHE Siak, PT. Chevron Pasifik Indonesia, dan EMP Bentu.
Diskusi ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan presentasi dari SSK Migas mengenai sejarah singkat SKK Migas. Bahwa SKK Migas yang dulunya BP Migas berubah nama sejak tahun 2012. Tugasya adalah mengawasi kontraktor Minyak dan Gas.“BP Migas ini berdiri Januari 2004, kemudian berganti nama menjadi SKK Migas pada tahun 2012. Dan BP Migas dengan SKK Migas hampir sama, hanya berbeda di SKK Migas adanya Dewan Pengawas”, ujar Hanif, Kepala Perwakilan SKK SBU Riau.
Januaris, perwakilan dari Distamben Provinsi Riau mengatakan bahwa infrakstruktur sarana maupun prasarana yang dimiliki oleh K3S seluruhnya adalah milik negera. Produksi Migas di Provinsi Riau mengalamai penurun 8 – 11% sejak tahun 2011.Beliau juga menambahkan kalau kita telah kecolongan sejak 2010, cadangan minyak kita disedot setiap tahunya sebanyak 11 milyar/barel. “Ini telah diteliti oleh 5 Universitas besar di Indonesia, yaitu Unand, Brawijaya, Unpad, Tanjung Pura dan Unnas. Yang saya bingung lagi, kenapa penelitinya dari bukan daerah penghasil minyak”, tambahnya.
Lain lagi dari pihak Kepolisian ini disini tugasnya adalah mengamankan asset vital Negara. “ Kami baru melakukan pengamanan di Chevron saja. Karena hanya 9 personil itupun karena pihak SKK Migas hanya meminta 9 personil kepolisian untuk mengamankan Chevron”, ungkap Sigit Adi.
Adi mengatakan SKK Migas 6 kali berturut turut mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Audit Nasional. Namun sangat kurangnya mengexpose ke media massa. Ditambahkan juga oleh Zulfa Hendri, Korpus BEM Se-Riau jangan menyalahkan kalo banyak berita yang beredar dan membullykan SKK Migas. “ Jangan salahkan opini – opini yang sesat tersebar. Dan jangan salahkan media yang salah memberikan informasi. Karena informasi yang diberikan dari pihak SKK Migas setengah – setengah”, ungkapnya.
“Blok Kampar akan berakhir pada 31 Desember nanti. Kita berharap pemerintah, terutama pemerintah daerah dapat mengambil ahli pengelolaan Blok ini”, jelas Anwar, Presma BEM STIE Bangkinang.
Akhir acara, pihak SKK Migas memberikan souvenir kepada para undangan. Namun, dari mahasiswa menolak souvenir tersebut. Jika menerima akan berdampak pada hilangnya idealisme mahasiswa. “Kita tetap akan menolak apapun bentuk souvenir itu”, kata Suyeni, Menteri Sosial dan Politik BEM UR.
Kementerian KOMINFO
BEM UR Septian Boby Pratama Purba
0 komentar:
Posting Komentar