Minggu, 25 Januari 2015

KONFLIK KPK dan POLRI, JOKOWI MANDUL

PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Penyelamat KPK dan Polri gelar Aksi damai di bundaran titik Nol, Sabtu (24/1). Puluhan massa yang berasal dari BEM UR, BEM UIN serta kelembagaan Mahasiswa se Universitas Riau ini untuk menyikapi perseteruam antara KPK dan Polri. Aksi yang dipimpin oleh Qowiy Alhaq ini berlangsung damai.

Dalam Orasinya Qowiy Al- Haq menyerukan kepada KPK dan POLRI untuk mengakhiri konflik antar dua lembaga Hukum tersebut. Sebab menurutnya ketegangan yang terjadi terjustru akan melemahkan KPK dan Polri dalam menjalankan fungsinya masing – masing.

Sementara itu Menteri Sosial Politik BEM Universitas Riau, Ien Suyeni menjelaskan bahwa Penangkapan Bambang Wijoyanto (BW) oleh Mabes Polri untuk kasus menyuruh orang melakukan kesaksian Palsu di MK pada tahun 2010 sangat nyata bernuansa Politis. Dan memiliki keterkaitan erat dengan penetapan Tersangka terhadap calon tunggal Kapolri komjen Pol Budi Gunawan. Maka yang terjadi saat ini adalah perseteruan Cicak VS Buaya Jilid III, suasana tidak kondusif yang terjadi di Dua lembaga penegakan Hukum ini akan mengakibatkan melemahnya lembaga KPK dan POLRI.

Kepolisian Harus menjelaskan secara transparan tentang kasus ini ‘Ujar Suyeni. Jangan sampai kaus ini dijadikan upaya untuk “pelemahan KPK” dan hindarkan motif lain dalam menangani kasus BW ini kecuali untuk menegakan supremasi Hukum di Indonesia. Sebab pada prinsipnya Baik KPK maupun POLRI bekerja untuk bangsa dan Negara, bukan untuk kepentingan Politik manapun apalagi untuk kepentingan Pribadi, KPK dan POLRI harus berjalan beriringan bukan berjalan untuk kepentingan Personal.

Menurut keyakinan kami Menyeruaknya konflik antara KPK dan POLRI diawali dengan sikap anti pemberantasan Korupsi yang ditunjukan oleh Presiden Jokowi yang mengajukan Jendral ber cap “Merah” sebagai calon tugal Kapolri. Sikap tidak tegas jokowi juga berlanjut sesaat KPK menetapkan Tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan dan lagi – lagi Jokowi tidak bergeming dengan tetap mempertahankan Calon Kapolri berstatus TERSANGKA sehingga menjadikan lembaga Polri tanpa nahkoda ‘sambungnya.

Aksi ditutup dengan pembacaan tuntutan oleh Korlap Aksi Qowiy Al- Haq didampingi oleh Wakil Presiden UIN Suska Riau, dalam tuntutanya massa aksi mendesak : Pertama, melawan segala bentuk dan Ancaman terhadap pemberantasan Korupsi di Indonesia. Kedua, menyerukan Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab menyelesaikan Konflik KPK dan POLRI, Serta bersikap merdeka dalam menyikapi konflik dua lembaga hukum Indonesia tersenut. Dan ketiga Selamatkan KPK dan Polri


Kementerian KOMINFO
BEM UR








0 komentar:

Posting Komentar