Pekanbaru,
(16/1) - Berbeda dari siswa sekolah kebanyakan yang dapat merasakan
pendidikan yang layak, hal tersebut justru tidak dirasakan oleh
siswa-siswi SD IT Al-Bira, setelah pihak yayasan terpaksa menutup
sekolah hampir dua minggu, siswa-siswi ini terpaksa belajar
ditenda-tenda darurat. Bahkan empat hari terakhir mereka nyaris tidak
mendapatkan pengajaran secara optimal dikarenakan tidak adanya tempat
untuk belajar.
Pasca advokasi yang dilakukan oleh BEM Universitas Riau (UR) dan Bem Fkip Universitas Riau
di kantor DPRD kota Pekanbaru, dihasilkan kesepakatan seluruh
siswa-siswi SD IT Al-Bira akan dipindahkan ke sekolah lain dengan
seluruh biaya adminitrasi ditanggung oleh Dinas Pendidikan kota
Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi, Menteri Sosial Politik BEM UR Ien Suyeni yang ikut serta dalam proses advokasi menyampaikan, siswa-siswi SD IT akan tetap mendapatkan pembelajaran.
"Sambil
menunggu proses pemindahan tersebut, Mahasiswa FKIP UR melakukan
pengajaran secara suka rela di mushola setempat dengan tujuan
siswa-siswi tersebut tetap mendapatkan pembelajaran," ujar Suyeni
Berita
mengejutkan justru datang dari Kepala Dinas Kota Pekanbaru, Prof.
Zulfadil yang melarang dan meminta proses belajar yang digalang oleh
mahasiswa untuk dihentikan karena tidak memiliki izin dan dapat
mengganggu proses belajar.
Staff
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang meninjau langsung lokasi belajar
siswa, Kamis (15/1) mengatakan bahwa proses belajar mengajar ini ilegal
dikerenakan guru sekolah tersebut telah diberhentikan.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan menghubungi kepala sekolah SD IT Al-Bira dan mengintervensi pihak sekolah untuk tidak melakukan proses belajar mengajar di mushola.
Tidak
tinggal diam dengan hal itu, beberapa orang tua murid menyampaikan
pengaduannya kepada Komisi 3 DPRD terkait intervensi yang dilakukan
pihak Pihak Dinas pendidikan.
Gubernur BEM FKIP Andres Pransiska
mengatakan, Kamis pukul 13.30 pihak sekolah beserta orang tua murid dan
perwakilan BEM diundang untuk hadir ke Komisi 3 DPRD membahas perihal
pengaduan tersebut dan akan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan.
"Pihak
sekolah, wali murid beserta perwakilan kelembagaan BEM UR dan BEM FKIP
telah memenuhi undangan dari KOmisi 3 DPRD, namun hasilnya setelah lama
menunggu tidak ada tanda-tanda kemunculan dari pihak Komisi 3 DPRD,"
ungkap Andres.
Andres
menyampaikan pendapatnya, terutama untuk Kepala Dinas Pendidikan, Prof.
Zulfadil untuk dapat bekerja secara independen dan komitemen.
"Untuk Bapak Zulfadil, kami mengharapkan untuk bekerja secara independen dan komitmen terkait pemindahan siswa SD IT Al-Bira ini, jangan hanya mengumbar janji. Dari pihak BEM FKIP akan tetap mendampingi terkait proses advokasi, karena bersama kita save our education," tegas Andres.
Sampai
hari ini, Jum'at (16/1) proses belajar mengajar tetap dilakukan oleh
relawan mengaja BEM FKIP sembari Kepala Sekolah SD IT Al-Bira mengurus
surat kepindahan untuk siswa, yang masih belum jelas kapan akan
dipindahkan.
Kementerian Kominfo BEM UR
Dian Arloncy Miraldi
Dian Arloncy Miraldi
0 komentar:
Posting Komentar