PEKANBARU,
Jum'at (23/1). Dengan didampingi oleh Menteri Hukum dan Advokasi, Topan
Rezeki Erlando dan Menteri Sosial Politik, Suyeni, Presma Universitas
Riau yang juga Kordinator Pusat Bem Se-Riau mendatangi Polresta
Pekanbaru untuk melaporkan kasus pencatutan nama baik oleh pihak yang
tidak bertanggungjawab. Kejadian ini setidaknya sudah enam kali terjadi
pada enam orang atau institusi yang berbeda.
"Ini sudah tidak
bisa didiamkan lagi, karena merusak nama baik Presma dan institusi kami
Bem Universitas Riau " ujar Topan Rezki Erlando berapi api.
Kejadian
ini awalnya dianggap biasa saja, pada 11 November 2014. Ada pihak yang
mengatasnamakan Presma Universitas Riau meminta bantuan dana kepada
seorang anggota DPR RI asal Riau melalui sambungan telefon. Kejadian ini
terus terjadi hingga 19 Januari 2015, mulai dari kontraktor, anggota
DPRD Kota Pekanbaru, Kepala BLH Pekanbaru, Kepala SDA Dumai dan Humas
PT. Arara Abadi dengan berbagai alasan keperluan.
"Saya
tegaskan BEM UR sebagai institusi resmi tentunya membutuhkan funding
dari berbagai pihak, dengan catatan halal dan tidak mengikat. Semuanya
pasti menggunakan surat dan proposal resmi dari institusi kami serta
diketahui oleh Rektor atau Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Serta diupayakan kesemua transaksi bantuan pendanaan disalurkan melalui
rekening resmi BEM UR", tegas Zulfa Hendri.
"Apa
yang terjadi kebelakangan ini, adalah pembusukan nama saya secara
pribadi dan institusi, saya mengharapkan pihak kepolisian mengusut
tuntas pelaku pencemaran nama baik saya", tambah Zulfa geram.
Nomor
handphone yang saya miliki adalah 085272370432 dan 081364935716, jika
ada yang mengaku ngaku bernama Zulfa atau pengurus BEM UR untuk tidak
memberikan bantuan, yang biasanya diminta pelaku untuk ditranfer ke
nomor rekening tertentu", Imbuh Presma UR ini.
"Semoga pelaku cepat ditangkap, agar tidak ada Zulfa-Zulfa lain yang menjadi korban", tambah suyeni.
0 komentar:
Posting Komentar