Sabtu, 27 September 2014

KEMENHAD BEM UR KEMBALI GELAR SOSIALISASI UKT

BEM UR - Sosialisasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali digelar untuk mahasiswa Universitas Riau angkatan 2013 dan 2014 yang ditaja oleh BEM Universitas Riau Kementerian Hukum dan Advokasi, Rabu (24/9). Pada kesempatan ini hadir Zulfikar Jauhari selaku Ketua Pengelola UKT Universitas Riau, Wakil Presiden Mahasiswa Hendri , Topan selaku Menteri Hukum dan Advokasi, dan beberapa Gubernur dan Bupati perwakilan kelembagaan yang turut hadir memadati Gedung Grand Gasing Universitas Riau .
Sosialisasi mengenai UKT kali ini bukan kali pertama digelar. Sosialisasi ini merupakan sosialisasi kelanjutan dari sosialisasi yang pernah diadakan beberapa waktu lalu. Sosialisasi ini dimaksudkan sebagai jembatan untuk menjawab ribuan pertanyaan yang muncul akibat penambahan golongan UKT. Seperti yang diketahui pada tahun 2013 hanya terdapat lima golongan, kini menjadi enam golongan.
Dalam sambutannya, Hendri Al Ihsan selaku Wakil Presiden Mahasiswa UR mengatakan bahwa masalah UKT bukan saja menjadi masalah mahasiswa angkatan 2013 dan 2014, tetapi juga menjadi masalah bersama yang harus dicari seluk-beluknya. Kejelasan pembagian golongan masih simpang siur. Meskipun sudah dipaparkan syarat dan kriteria penetapan golongan, namun tetap dirasa tidak sesuai dengan faktanya.
Zulfikar Jauhari sebagai Ketua pengelola UKT Universitas Riau menegaskan bahwa UKT merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang wajib diterapkan oleh seluruh PTN (Perguruan Tinggi Negeri) di Indonesia. “ UKT merupakan kebijakan dari pemerintah untuk seluruh PTN di Indonesia termasuk UR . Terlebih sudah diatur dalam undang-undang ,” ujarnya
“ Sesungguhnya dengan sistem ini kami pihak Universitas juga merasa tidak enak, karena dengan sistem ini pendapatan universitas juga mengalami penurunan,” imbuhnya. Kebijakan Uang Kuliah Tunggal ditujukan agar mahasiswa tidak lagi membayar pungutan-pungutan biaya lagi. Namun, dalam faktanya hal tersebut masih belum efektif. Seperti yang ditanyakan oleh Agung, salah seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dalam sesi Tanya jawab, mengapa mereka masih dimintai membeli baju lab dan buku dengan uang mereka sendiri, Zulfikar menjawab bahwa biaya yang dihitung oleh biaya kuliah tunggal hanya biaya operasional seperti fasilitas kuliah, alat-alat labor, dan lainnya yang bukan menjadi milik pribadi.
Saat diwawancarai, Topan Rezki Erlando selaku Menteri Hukum dan Advokasi mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk menjawab pertanyaan mahasiswa angkatan 2013 dan 2014 dan memfasilitasi mahasiswa dan sebagai wadah informasi.“Sosialisasi ini merupakan gerakan awal karena UKT saat ini belum menjadi koridor sebenarnya, walaupun belum terjawab semua pertanyaan mahasiswa, setidaknya sosialisasi ini member informasi,” ujar Topan.
Topan menambahkan bahwa niat UKT ini bagus, mensubsidi yang miskin dan kaya. Seluruh mahasiswa dapat merasakan UKT dengan kebaikan sistem silang. Semoga konsep baru ini dapat dipahami mahasiswa 2013/2014 agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Kementerian Kominfo
BEM UR







0 komentar:

Posting Komentar